Pemerintah Taliban Larang Keras Penjualan Miras, Sekitar 3.000 Liter Miras di Buang ke Kanal

Kabul - Tim agen intelijen Afghanistan membuang sekitar 3.000 liter miras ke sebuah kanal di Kabul setelah Taliban melarang keras penjualan alkohol di negara tersebut. Hal ini disampaikan badan intelijen Afghanistan pada Minggu.

Tayangan video yang dirilis Dirjen Intelijen (GD) menunjukkan agen badan tersebut membuang alkohol yang disimpan di dalam tong-tong ke dalam kanal setelah melakukan penyitaan selama penggerebekan di ibu kota tersebut.

"Muslim harus benar-benar menjauhkan diri dari membuat dan menjual alkohol," kata salah satu ulama dalam video clip yang diunggah GDI di Twitter, dikutip dari Al Arabiya, Selasa (4/1).

Belum jelas kapan penggerebekan dilakukan atau tepatnya kapan miras tersebut dibuang, tapi sebuah pernyataan yang diterbitkan GDI mengatakan tiga penjual ditangkap dalam operasi tersebut.

Menjual dan mengonsumsi alkohol dilarang bahkan ketika Afghanistan masih dipimpin rezim sebelumnya yang didukung Barat, namun Taliban, yang dikenal sebagai Islam garis keras, lebih ketat terkait alkohol.

Sejak Taliban merebut kekuasaan pada 15 Agustus 2021, frekuensi penggerebekan, termasuk terhadap penggguna narkoba, meningkat di seluruh negeri.

Kementerian Amar Maruf Nahi Munkar juga menerbitkan beberapa pedoman atau petunjuk yang membatasi hak-hak perempuan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Para Ahli Virologi Memprediksi Akan Ada Gelombang ke 3 Bisa Saja Terjadi Pada Awal Tahun 2022

Aksi Para Demonstran di Myanmar Berujung Korban Jiwa, 5 Orang di Laporkan Tewas di Tabrak Kendaraan Militer Myanmar

Pemerintah Korea Selatan Membentuk Tim Persiapan "Hidup Bersama Covid-19"