Kasus yang Sedang Viral di Bandara Soekarno Hatta yang Menyakut Nama TNI, Jenderal Andika Perkasa Perintahkan PM Telusuri Kasus Tersebut
Jakarta - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat suara terkait Politikus PDIP Arteria Dahlan yang terlibat cekcok dengan wanita mengaku anak jenderal TNI advertisement di Bandara Soekarno-Hatta.
Jenderal Andika mengatakan, telah memerintahkan Komandan Polisi Militer (PM) TNI untuk memeriksa kasus tersebut. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno Hatta.
"Bahwa kita telusuri pihak-pihak yang ada di video clip itu dan Komandan PM tadi malam juga sudah melakukan penelusuran dan tadi sudah berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta," kata Andika di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
Menurut Andika, kasus tersebut masuk dalam ranah hukum warga sipil bukan anggota TNI. Untuk itu, penyelesaiannya word play here dilakukan secara hukum sipil.
"Tapikan wewenang kami itukan anggota militer, kalau secara proses secara hukum sipil," tandasnya.
Cekcok antara Arteria Dahlan dengan wanita yang mengaku anak jenderal terjadi pada Minggu (21/11) malam. Setelah peristiwa itu, keduanya sama-sama melapor ke Polres Bandara Soetta terkait pelanggaran pasal 315 KUHP tengan Penghinaan dengan Sengaja.
Keduanya memang warga sipil biasa. Tapi, publik masih bertanya siapa bapak dari wanita itu yang disebut sebagai jenderal bintang 3. Pertanyaan semakin panjang ketika diakhir video clip, wanita itu dijemput menggunakan mobil hijau berpelat nomor dinas TNI AD.
Karena itu, TNI tetap didorong untuk ikut mengusut kasus ini. Tentu sesuai dengan kewenangannya.
Jenderal Andika mengatakan, telah memerintahkan Komandan Polisi Militer (PM) TNI untuk memeriksa kasus tersebut. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno Hatta.
"Bahwa kita telusuri pihak-pihak yang ada di video clip itu dan Komandan PM tadi malam juga sudah melakukan penelusuran dan tadi sudah berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta," kata Andika di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
Menurut Andika, kasus tersebut masuk dalam ranah hukum warga sipil bukan anggota TNI. Untuk itu, penyelesaiannya word play here dilakukan secara hukum sipil.
"Tapikan wewenang kami itukan anggota militer, kalau secara proses secara hukum sipil," tandasnya.
Cekcok antara Arteria Dahlan dengan wanita yang mengaku anak jenderal terjadi pada Minggu (21/11) malam. Setelah peristiwa itu, keduanya sama-sama melapor ke Polres Bandara Soetta terkait pelanggaran pasal 315 KUHP tengan Penghinaan dengan Sengaja.
Keduanya memang warga sipil biasa. Tapi, publik masih bertanya siapa bapak dari wanita itu yang disebut sebagai jenderal bintang 3. Pertanyaan semakin panjang ketika diakhir video clip, wanita itu dijemput menggunakan mobil hijau berpelat nomor dinas TNI AD.
Karena itu, TNI tetap didorong untuk ikut mengusut kasus ini. Tentu sesuai dengan kewenangannya.
Komentar
Posting Komentar