Seorang Anggota Teroris ISIS Berjuluk "The Beatles" Mengaku Pernah Pemenggal Sandera Warga AS

Jakarta - Alexanda Kotey, pria keturunan Inggris yang merupakan anggota kelompok militan ISIS berjulukan 'The Beatles', mengaku bersalah atas delapan tuntutan pidana termasuk penyanderaan hingga tewas dan konspirasi dengan teroris.

Kotey adalah salah satu dari dua anggota ISIS yang ditahan di Irak oleh militer Amerika Serikat sebelum akhirnya diterbangkan ke AS untuk menjalani persidangan atas dakwaan terorisme.

Dikutip dari Reuters, Kotey didakwa melakukan pembunuhan terhadap sejumlah sandera AS dengan cara memenggal kepala korban.

Pada Kamis (2/9), di hadapan Hakim T.S. Ellis pada persidangan di Virginia, AS, Kotey mengaku bersalah atas pembunuhan jurnalis AS James Foley dan Steven Sotloff serta relawan kemanusiaan Kayla Mueller dan Peter Kassig.

Ada kemungkinan Kotey akan dijatuhkan hukuman mati, tetapi pihak berwenang AS mengatakan kepada pihak Inggris, para jaksa AS tidak akan menjatuhkan hukuman mati kepada Kotey.

Hakim Ellis mengatakan, di bawah kesepakatan tentatif antara AS dan Inggris, Kotey bisa dipindahkan ke penjara Inggris usai menjalani masa tahanan selama 15 tahun di AS.

Kementerian Kehakiman AS mengatakan, Kotey menyetujui hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Jika saat sudah dipindahkan ke di Inggris Kotey dijatuhi hukuman yang lebih ringan dibandingkan penjara seumur hidup, Kotey menyatakan bersedia dikirim kembali ke AS untuk menjalankan sisa masa tahanannya.

Ellis menambahkan, Kotey juga setuju untuk bersikap kooperatif dengan penyelidik dan dalam melakukan pertemuan dengan anggota keluarga korban penyanderaan.

Alexanda Kotey dulunya adalah warga negara Inggris sebelum pemerintah Inggris mencabut standing kewarganegaraannya.

Kotey merupakan anggota dari kelompok militan di bawah ISIS bernama "The Beatles" yang berjumlah empat orang.

Penamaan kelompok itu sendiri disebabkan keempat anggotanya memiliki aksen British, layaknya para anggota grup musik terkenal The Beatles.

Kelompok tersebut diduga terlibat dalam penyebaran video-video pemenggalan sadis oleh ISIS yang diunggah di web.

Dakwaan setebal 24 halaman itu menuliskan seluruh tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh Kotey terhadap sanderanya, termasuk menyetrum mereka dengan alat kejut, memaksa sandera untuk bertarung satu sama lain, serta memukuli sandera dengan tongkat dan papan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Para Ahli Virologi Memprediksi Akan Ada Gelombang ke 3 Bisa Saja Terjadi Pada Awal Tahun 2022

Pemerintah Korea Selatan Membentuk Tim Persiapan "Hidup Bersama Covid-19"

Nasib Sial Seorang Pencuri Mobil yang Salah Mengambil Mobil Pemain UFC Auto babak Belur