Keptusan Mahkamah Agung di Meksiko Tindakan Aborsi Tidak Melanggar Hukum

JakartaMahkamah Agung Meksiko memutuskan hukuman bagi pelaku aborsi tidak konstitusional. Keputusan ini diharapkan menjadi hal yang membolehkan aborsi.

"Hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi hak seluruh wanita di Meksiko," jelas Ketua Mahkamah Agung Arturo Zaldivar.

Dilansir dari laman CNN, Rabu (8/9), keputusan MA ini bertentangan dengan aturan hukum di negara bagian Coahuila, yang mengancam wanita yang menjalani aborsi dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda.

Berdasarkan Pasal 196 KUHP di Coahuila, baik wanita yang akan melakukan aborsi dan orang yang "menyebabkan dia untuk melakukan aborsi atas persetujuannya" bisa dikenai hukuman.

Saya menentang preconception kepada mereka yang membuat keputusan ini [untuk melakukan aborsi] yang saya yakini sangat sulit untuk memulainya, karena beban moral dan sosial. Hal ini tidak seharusnya dibebankan oleh hukum.

Tidak ada yang secara sukarela hamil dan kemudian berpikiran untuk melakukan aborsi, jelas Hakim Agung Ana Margarita Ríos Farjat, satu dari tiga perempuan di antara 11 hakim pengadilan.

Putusan pengadilan tinggi terhadap hukuman semacam itu merupakan "keputusan yang bersejarah," jelas Hakim Luis Maria Aguilar.

Di wilayah lain Amerika Latin, Senat Argentina menyetujui legalisasi aborsi pada Desember 2020.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Para Ahli Virologi Memprediksi Akan Ada Gelombang ke 3 Bisa Saja Terjadi Pada Awal Tahun 2022

Pemerintah Korea Selatan Membentuk Tim Persiapan "Hidup Bersama Covid-19"

Nasib Sial Seorang Pencuri Mobil yang Salah Mengambil Mobil Pemain UFC Auto babak Belur