Petugas BNN Bali Memusnahkan Ganja dan Sabu Pada Saat Hari Anti Narkoba Internasional
Bali - Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memusnahkan barang narkotika yang selama ini telah berhasil disita.
"Untuk complete barang bukti pemusnahan ada 48.540,27 gram ganja dan sabu seberat 984,51 gram," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dui Putra di Kantor BNNP Bali, Senin (28/6).
Dia menerangkan, barang terlarang yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus beberapa waktu lalu.
Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan perlawanan terharap peredaran narkoba.
"Sebagai bentuk keprihatinan dan perlawanan, battle on drugs. Kita lakukan untuk mewujudkan Bali bersih dari narkoba yang sejalan dengan pola pembangunan pemerintah Provinsi Bali," imbuhnya.
Salah satu barang bukti yang ikut dimusnahkan yaitu terkait pengungkapan jaringan narkoba lintas Provinsi dari Medan menuju Bali.
"Pemusnahan barang bukti hari ini, salah satunya barang bukti hasil pengungkapan narkoba jaringan Medan menuju Bali yang berhasil digagalkan di Terminal Mengwi," ujar Sugianyar.
"Untuk complete barang bukti pemusnahan ada 48.540,27 gram ganja dan sabu seberat 984,51 gram," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dui Putra di Kantor BNNP Bali, Senin (28/6).
Dia menerangkan, barang terlarang yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus beberapa waktu lalu.
Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan perlawanan terharap peredaran narkoba.
"Sebagai bentuk keprihatinan dan perlawanan, battle on drugs. Kita lakukan untuk mewujudkan Bali bersih dari narkoba yang sejalan dengan pola pembangunan pemerintah Provinsi Bali," imbuhnya.
Salah satu barang bukti yang ikut dimusnahkan yaitu terkait pengungkapan jaringan narkoba lintas Provinsi dari Medan menuju Bali.
"Pemusnahan barang bukti hari ini, salah satunya barang bukti hasil pengungkapan narkoba jaringan Medan menuju Bali yang berhasil digagalkan di Terminal Mengwi," ujar Sugianyar.
Komentar
Posting Komentar